Tak terasa kita sudah menjalani bulan puasa selama 17 hari. Semoga puasa Masyu & Mbakyu selalu lancar ya. Jangan lupa menunaikan zakat fitrah tahun ini ya, Masyu & Mbakyu. Sebagaimana dikutip dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), zakat fitrah wajib dilakukan selama bulan Ramadan hingga sebelum salat Idul Fitri.
Masih ada 13 hari lagi sebelum hari kemenangan tiba. Yuk, tunaikan zakat fitrah dengan lebih mudah lewat aplikasi Wahyoo. Cukup dengan membayar SKU Zakat sebesar Rp40.000, Masyu & Mbakyu sudah bisa menunaikan zakat tahun ini. Besaran zakat ini sudah sesuai dengan SK Ketua BAZNAS No. 7 Tahun 2021 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp40.000/hari/jiwa. Nantinya, pihak Baznas akan menyalurkan zakat tersebut dalam bentuk uang tunai atau beras kepada mustahik, termasuk keluarga yang rentan mengalami kesulitan akibat dampak Covid-19.
Setelah transaksi dilakukan, Masyu & Mbakyu akan mendapat bukti setor zakat yang dikeluarkan Baznas. Bukti setor ini akan dikirimkan 14 hari kerja setelah transaksi dilakukan lewat Whatsapp Masyu & Mbakyu.

Cara Membayar Zakat Fitrah Melalui Aplikasi Wahyoo:




Baca juga: Tunaikan Zakat Fitrah dengan Tukar 400 Poin Wahyoo
Itulah 4 langkah mudah membayar zakat lewat aplikasi Wahyoo. Klik di sini untuk menunaikan zakat secara langsung. Selain itu Masyu & Mbakyu juga bisa menukar 400 poin Wahyoo dengan zakat juga. Klik di sini untuk tukar 400 poin dengan zakat. Lebih mudah dan cepat, kan?
Jangan lupa belanja kebutuhan warung hari ini karena ada voucher belanja dengan kode SEGAR2930APR9 untuk pembelanjaan sayur, buah, daging, dan bumbu. Masyu & Mbakyu juga bisa masukkan kode KEJUTAN2930APR6 untuk pembelanjaan lainnya.